Sebelas partai telah lolos verifikasi dan akan meramaikan PEMILWA 2016 Foto: Melinda/Paragraphfoto |
PARIST- Atmosfer
pesta demokrasi mahasiswa STAIN Kudus semakin hangat. Sebelas partai dan satu
calon ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa dinyatakan lolos verifikasi tanpa syarat
oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) di gedung PKM Lantai 1, Senin
(28/11) kemarin.
Abrori
(22) yang saat ini menjabat sebagai Ra’is Aam UKM Al Izzah, dinyatakan
lolos sebagai calon tunggal ketua DEMA 2017. Hal itu dikukuhkan pasca empat partai pengusungnya dinyatakan lolos verifikasi.
Empat partai itu merupakan wajah lama partai politik mahasiswa STAIN Kudus
yaitu, Partai Nahdlatut Tullab (PNT), Partai Mahasiswa Merdeka (PMM), Partai
Kebangkitan Mahasiswa (PKM) dan Partai Pencerah Cakrawala Mahasiswa (PPCM).
Selain keempat partai tersebut, partai lain juga lolos verifikasi diantaranya
adalah PK3, Partai Demokrasi Mahasiswa (PDM), Partai Sahabat Mahasiswa (PSM), Partai
Demokrasi Mahasiswa (PDM), Partai Solidarits Mahasiswa (PSK), Partai Insan Cita
(PIC), serta Partai Reformasi Mahasiswa (PRM).
Lolosnya
semua pendaftar kontestan PELMIWA tersebut mengacu pada peraturan KPUM Nomor 3 tahun 2016. Peraturan
tersebut memuat syarat-syarat yang harus dipenuhi partai mahasiswa saat pendaftaran.
Berbagai syarat yang telah ditetapkan itu antara lain, jumlah anggota tidak
kurang dari 130 mahasiswa aktif dibuktikan dengan fotokopi KTM , memiliki
lambang partai, kepengurusan yang lengkap, visi-misi, program kerja dan stampel
partai.
Pengundian
Setelah
memastikan semua kontestan PELMIWA lolos tanpa syarat, hari itu juga setelah pengumuman KPUM langsung melaksanakan
pengundian nomor urut peserta PELMIWA. “Kami memutuskan pengambilan nomor urut
dilaksanakan hari ini bersamaan dengan pengumuman verifikasi, sebab tidak ada
kontestan yang lolos bersyarat,” jelas ketua KPUM Aning Susilo.
Aning
menambahkan, pengambilan nomor urut yang harusnya hari Rabu (30/11). Tetapi karena padatnya
agenda dari KPUM, termasuk menjelang masa kampanye, debat, hingga pemungutan
suara pada Rabu 7 Desember 2016 mendatang, terpaksa diajukan sekarang.
“Padatnya
agenda KPUM membuat kami mau tidak mau harus mengambil keputusan saat ini juga”
tegasnya.
Pengambilan
nomor urut dilaksanakan dengan sistem undian. Perwakilan partai diberikan
kesempatan memilih lintingan kertas berisi nomor urut yang telah disiapkan
panitia. Hasilnya, urutan partai disahkan sebagai berikut, PNT (1), PMM (2),
PK3 (3), PKM (4), PDM (5), PSM (6), PDM 2 (7), PPCM (8), PSK (9), PIC (10) dan
PRM yang menempati urutan terakhir (11).
Melinda Candra Agustina