Meneropong : Satu per satu pengunjung bergantian ingin melihat hilal. (Faqih/paragraph) |
Parist.ID, JEPARA- Pelaksanaan
Rukyatul Hilal tahun ini kembali dilaksanakan para ulama dan praktisi falak di
Pantai Kartini Jepara, pada Jumat (26/5/2017). Sayangnya tidak satupun perukyah
yang dapat melihat hilal. Hal itu menambah fakta bahwa selama ini di Jepara
belum pernah terlihat hilal pertanda awal Ramadhan.
Menurut Muhammad Syaiful Mujab, Dosen Falak Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kudus, ada dua
faktor yang mempengaruhi tidak terlihatnya hilal. Pertama, cuaca di
langit Jepara yang diselimuti mendung sejak siang hari dan sempat hujan
sebentar. Kedua, kelembaban awan saat itu sangat tinggi
sehingga menyebabkan banyak kabut yang menghalangi jarak pandang perukyat.
“Tahun ini kita belum beruntung, seperti tahun lalu, awan menjadi penghalang
bagi kita,” katanya.
Senada,
Ujang Jamaludin, Ketua Kementrian Agama (KEMENAG) Kabupaten Jepara, dalam jumpa
pers menuturkan, kelembaban udara dan awan sejak dulu hingga sekarang maasih
menjadi penghalang utama bagi perukyat.
“Musuh kita masih sama, kelembaban awan,” kelakarnya.
Fakta
itu membuat Kementrian Agama Kabupaten Jepara tidak dapat melakukan Sidang
Isbat di lokasi tersebut. Sebelumnya mereka telah sepakat kalau tidak ada
perukyat yang melihat hilal, maka sidang isbat ditiadakan di Jepara. Maka,
KEMENAG Kabupaten Jepara menyerahkan keputusan awal Bulan Ramadhan kepada
keputusan Sidang Isbat pemerintah pusat. “Keputusan kami serahkan ke pusat, dan
semoga seluruh ormas Islam bisa menerima dengan lapang dada,” kata Ujang.
Titik Terbaik
Penentuan awal Bulan Ramadan dilakukan menggunakakn metode Rukyatul Hilal dan metode Hisab. Metode Rukyatul Hilal merupakan metode penentuan awal bulan dengan melihat hilal atau bulan muda dengan mata telanjang maupun menggunakan alat bantu. Sedangkan metode Hisab adalah metode penentuan awal bulan dengan cara menggenapkan tanggal bulan sebelumnya.
Penentuan awal Bulan Ramadan dilakukan menggunakakn metode Rukyatul Hilal dan metode Hisab. Metode Rukyatul Hilal merupakan metode penentuan awal bulan dengan melihat hilal atau bulan muda dengan mata telanjang maupun menggunakan alat bantu. Sedangkan metode Hisab adalah metode penentuan awal bulan dengan cara menggenapkan tanggal bulan sebelumnya.
Tahun
ini, pemerintah melaksanakan Rukyatul Hilal di 34 provinsi dan terbagi menjadi
77 titik di seluruh Indonesia, salah satunya di Pantai Kartini Jepara.
Pelaksanaan Rukyatul Hilal di Jepara dilaksanakan selama 37 menit dan dimulai
pukul 17.00 WIB.
Masyhudi,
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara mengatakan, pemantauan
hilal di Jepara selalu dilaksanakan di Pantai Kartini. Sebab, Pantai Kartini
merupakan lokasi terbaik di Jepara selain di Pantai Bandengan dan lokasi-lokasi
lain. “Selama ini disini menjadi lokasi paling cocok untuk memantau hilal,”
ungkapnya.
Selain
ulama dan praktisi falak, terdapat juga ratusan mahasiswa dan masyarakat umum
yang sangat antusias untuk melihat hilal. Arhani, Mahasiswa Jurusan Ilmu Falak
UIN Walisongo semarang sengaja mengikuti Rukyatul Hilal di Jepara bersama
puluhan mahasiswa lain dan dosennya.
(Faqih/FAR).