Parist.id,
KAMPUS – Peralihan status dari Sekolah
Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kudus menjadi Institut Agama Islam Negeri
(IAIN) Kudus telah dipersiapkan segala persyaratan dan visi misinya oleh pihak kampus.
Salah satunya, ketika nanti sudah menjadi IAIN maka akan ada
lima fakultas seperti yang telah direncanakan sebelumnya. Hal tersebut disampaikan oleh
Ketua STAIN Kudus, Mundakir, dalam acara Forum Grup Discussion (FGD)
Penguatan Kelembagaan Mengemban Amanat Umat Transformasi STAIN Kudus Menjadi
IAIN di aula Rektorat lantai 3, Senin, (4/9/17).
ANTUSIAS : Peserta Forum Group Discussion (FGD) untuk menunjang peralihan Status STAIN Kudus menjadi IAIN Kudus. FOTO: Arif/PARAGRAPHFOTO |
Lima
fakultas yang direncanakan meliputi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan,
Fakultas Syari’ah dan Hukum Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Fakultas
Ushuluddin dan Pemikiran Islam serta Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Dalam
mencapai itu semua tentunya harus didukung oleh berbagai kemajuan, baik dalam
bidang akademik, akreditasi Prodi serta sarana dan prasarana yang ada.
“Untuk menunjang sarana dan prasarana, ke depannya kami akan membangun gedung perpustakaan yang berbasis riset,” kata Mundakir.
Selain
itu, STAIN Kudus berencana akan menjadikan kampus bertaraf internasional dalam
kurun waktu lima tahun. Target yang ingin dicapai setelah berubah menjadi IAIN adalah
memperoleh rangking di bawah 500 perguruan tinggi dunia.
Menanggapi
itu, Dyah Ariyanti selaku perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara RI
mengatakan, STAIN Kudus harus membenahi segala hal yang diperlukan sebelum
menjadi IAIN. Termasuk mengubah status prodi-prodi menjadi terakreditasi A.
“Demikian akan lebih mantap status peralihannya,” ujar Dyah.
“Demikian akan lebih mantap status peralihannya,” ujar Dyah.
Ia
juga berkata, jumlah dosen STAIN Kudus yang saat ini mencapai 211 dianggap sudah
cukup kuat untuk menjadi IAIN. Ditambah lagi ada rencana penambahan dosen pada
2022, menjadi 320 dosen.
Anggaran
Bertambah
Menurut
Mujibudda’wah, selaku Dirjen Anggaran RI, perubahan status lembaga akan
mempengaruhi APBN yang ada. Karena struktur dalam STAIN nanti akan berubah
ketika sudah menjadi IAIN, tentunya dalam hal gaji dan anggaran lainnya juga
akan bertambah. Mujib juga menambahkan, kebutuhan anggaran saat STAIN Kudus dan
sudah menjadi IAIN Kudus harus dikalkulasikan. Mengingat kebutuhan yang diinginkan
banyak, sedangkan anggaran negara terbatas.
“Untuk
itu saya minta dari jajaran eksekutif Kabupaten Kudus untuk membantu STAIN
Kudus agar lebih mandiri,” katanya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, diantaranya Hanung Cahyono (Kementerian
Sekretariat Negara RI), Afrizal Zen (Perwakilan Kementerian Agama RI), Ketua
Komisi D DPRD Kudus, MUI, NU, Muhammadiyah, Kemenag Kudus, Sekretaris Desa Ngembalrejo dan sejumlah civitas
akademika STAIN Kudus.
(Salim/yun)