Parist.ID, KAMPUS – Sosialisasi
Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) untuk program
Magister dan Doktoral digelar oleh Senat Mahasiswa (SEMA) STAIN Kudus bersama pihak Lembaga
Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) dan Komisi XI DPR RI. Dihadiri ratusan peserta, acara yang bertempat di
Aula Rektorat Lantai 3 itu mendapat antusias tinggi dari kalangan mahasiswa reguler, pasca sarjana, dan para dosen, Jum’at siang (13/10/2017).
Paragraph |
Mohammad
Sofwan Effendi, selaku pelaksana tugas direktur beasiswa LPDP, memperkenalkan
tentang lembaga yang bergeliat di
bidang pembiayaan pendidikan tersebut. Sejak dirintis pada tahun 2010 lalu, pengelolaan
LPDP ditujukan untuk dua bidang. Selain pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)
yang berkaitan dengan research, LPDP
juga menangani pendanaan sarana pendidikan formal yang rusak akibat bencana
alam.
“LPDP baru diresmikan pada 30
Januari 2011, meskipun sebenarnya telah dirintis mulai
tahun 2010. Berdirinya LPDP ini atas usul dari
Kementerian Keuangan yang waktu itu dipimpin Sri Mulyani dan Kementerian Pendidikan, Muhammad Nuh,” terangnya.
Usaha pengembangan SDM tersebut menjadi salah satu
cara untuk menjawab tantangan dari The McKinsey Global Institute (MGI). Bekerja sama dengan Kementerian
Keuangan, LPDP diharapkan dapat menaikkan peringkat
ekonomi Indonesia menjadi tujuh besar di tahun 2030 mendatang.
“Itu dapat dilaksanakan melalui strategi
peningkatan rasio SDM. Karena itulah, beasiswa diberikan untuk mahasiswa berprestasi
yang sungguh-sungguh menempuh program Magister dan Doktoral,” jelas Sofwan.
Ia menambahkan, LPDP telah menyediakan berbagai
macam program beasiswa yang dapat dipilih oleh akademisi. Termasuk program afirmasi, yang boleh diikuti oleh
mereka yang berasal dari daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal), lulusan
S1 bidikmisi, dan bagi putra bangsa lainnya yang
berprestasi nasional non akademik.
“Maksud dari program afirmasi ini ialah
meratakan pembiayaan dana LPDP dengan menurunkan tingkat persyaratan dari
program beasiswa reguler. Kedepannya, program
beasiswa khusus santri juga akan ditambahkan sesuai usulan dari presiden
Joko Widodo,” ujar Sofwan.
Terkait dana yang dimiliki LPDP, Fathan
Subchi selaku anggota Dewan Komisi XI DPR RI menjelaskan, anggaran
untuk LPDP saat ini mendapat tambahan dana sebesar 21 Triliun rupiah. Pihak Komisi
XI DPR RI yang membidangi
keuangan dan perbankan tersebut mengaku sudah melakukan pertimbangan bersama Kementerian Keuangan.
“Tahun
ini, LPDP mengajukan tambahan dana sebanyak 21 Triliun rupiah. Dengan
pertimbangan kementrian keuangan, kami
telah menyetujuinya sehingga dana abadi
yang dimiliki LPDP mencapai 48 Triliun rupiah,” ungkapnya.
Mel/Ayun