doC. lpm paradigma |
KAMPUS, PARIST.ID - Kuliah Kerja Nyata terintegrasi Kompetensi (KKN-K) pada awal 2018 baru diberlakukan bagi mahasiswa Jurusan Tarbiyah. Praktikkan dari Tarbiyah akan ditempatkan khusus di bidang pendidikan, sesuai kompetensinya masing-masing.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Nadhirin di Gedung Rektorat Lantai 1 Kampus Timur STAIN Kudus. Menurutnya, keputusan tersebut sesuai dengan rapat pimpinan.
"Selain Tarbiyah, model KKN jurusan lainnya masih model konfensional dan akan menetap di posko (baca : desa)," katanya.
"Selain Tarbiyah, model KKN jurusan lainnya masih model konfensional dan akan menetap di posko (baca : desa)," katanya.
Pelaksanaannya KKN itu, dilakukan pada Januari bagi non -Tarbiyah. Sedangkan seluruh mahasiswa Tarbiyah akan dilaksanakan pada gelombang 2 bulan Februari mendatang.
Belum selesainya persetujuan dengan lembaga-lembaga terkait menjadi alasan KKN-K belum dilaksanakan secara penuh.
"Lembaga yang sudah selesai MoU dan jumlahnya banyak itu bagian pendidikan. Sedangkan jumlah lembaga lainnya belum setara dengan rasio mahasiswa praktikkan," tuturnya.
"Lembaga yang sudah selesai MoU dan jumlahnya banyak itu bagian pendidikan. Sedangkan jumlah lembaga lainnya belum setara dengan rasio mahasiswa praktikkan," tuturnya.
Sebanyak 888 mahasiswa Tarbiyah akan ditempatkan di madrasah yang ada di wilayah Kabupaten Kudus. Meski di madrasah lagi, seperti praktik profesi lapangan (PPL), tugas mahasiswa praktikan KKN tentu berbeda. Mahasiswa tidak hanya melaksanakan tugas tenaga pendidikan, namun tugas non kependidikan juga.
Selain itu, mereka tidak hanya berkutat dengan civitas madrasah. Ia juga akan berhubungan masyarakat di luar madrasah. Sebab, dalam banyak hal, fungsi madrasah belum maksimal tanpa peran masyarakat.
Selain itu, mereka tidak hanya berkutat dengan civitas madrasah. Ia juga akan berhubungan masyarakat di luar madrasah. Sebab, dalam banyak hal, fungsi madrasah belum maksimal tanpa peran masyarakat.
Berbeda dengan Tarbiyah, bagi mahasiswa Syari'ah, Dakwah, dan Ushuluddin akan di tempakan di enam kecamatan di Kabupaten Demak. Yaitu, Karanganyar, Gajah, Dempet, Kebon Agung, Wonosalam, dan Mijen.
Berbagai jurusan akan berada dalam satu kelompok. Dan mereka dituntut melakukan pengabdian masyarakat. Baik lintas sektoral fisik maupun non fisik diharapkan dipraktikkan mahasiswa di posko masing-masing.
Meski keputusan mengenai KKN-K sudah final, beberapa mahasiswa mengaku kecewa. Kholifatul Maulida, mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) misalnya, lebih mengharapkan ditempatkan di media massa sesuai bidang keilmuannya.
"Karena pengalaman tentang seluk beluk media masih sedikit," tuturnya.
Hal yang sama juga dirasakan oleh Ella Ratna Sari. Mahasiswa PAI tersebut merasa bosan jika terus berada dalam lingkungan pendidikan. Menurutnya, ia lebih bisa mengabdikan diri ke masyarakat ketika menetap sementara di suatu desa.
"Ingin bisa mengajar langsung anak-anak desa ketika malam hari," pungkasnya.
"Ingin bisa mengajar langsung anak-anak desa ketika malam hari," pungkasnya.
(Ishmah/Salim)