Dari Kanan: Ahmad Taufiq (Ketua Sema), Abdurrahman Kasdi (Waket tiga), Mundakir (Ketua STAIN Kudus) sedang menjelaskan anggaran untuk OK. |
PARIST.ID, KAMPUS- Pimpinan STAIN Kudus mensosialisasikan dana
organisasi kemahasiswaan (OK) untuk anggaran tahun 2018. Sosialisasi tersebut
dilaksanakan dalam acara Public Hearing yang diselenggarakan oleh Senat
Mahasiswa (SEMA) di Aula Jurusan Ushuludin dan Dakwah lantai tiga, Selasa
(2/20/2018).
Dalam acara itu, hadir dua pimpinan STAIN
Kudus, yaitu Ketua dan wakil ketua tiga
bidang kemahasiswaan (Waket tiga). Waket tiga, Abdurrahman Kasdi mengatakan, dana OK tahun ini mengalami
peningkatan yang bisa mendompleng kebutuhan OK untuk peningkatan kualitas
kinerja.
Ada beberapa perbedaan anggaran di antara
OK. Secara rinci, Dewan Mahasiswa (DEMA) masih mendapat anggaran tertinggi,
yaitu Rp. 23 juta, Senat Mahasiswa (SEMA) sebesar Rp. 20 juta, Himpunan
Mahasiswa Jurusan (HMJ) Tarbiyah Rp. 19 juta, HMJ Syariah dan EI Rp. 17 juta,
HMJ Dakwah Rp. 13 juta. Sedangkan Resimen Mahasiswa, Racana, KSR, dan Koperasi
Mahasiswa masing-masing Rp. 14 juta. Dan ada sebelas OK yang masing-masing
mendapat RP. 12 juta (HMJ Ushuluddin, LPM. Paradigma, Olahraga, Lembaga Dakwah
Kampus, Palwa 51, Teater Satoesh, Al-Izzah, JQH Asyauq, STEC, Kelompok Pecinta
Nalar, Musik).
“Selain anggaran tersebut tadi, ada
anggaran lain yaitu PBAK 2018 sebesar Rp. 25 juta, Pemilwa 2018 Rp. 15 juta. Dan
ada satu UKM baru, yaitu Bela Diri yang dapat dana Rp. 10 juta,” tambahnya.
Perbedaan anggaran tersebut didasarkan pada tingkat aktivitas dan kegiatannya. Misalnya antara HMJ Tarbiyah dan HMJ Syariah berbeda anggaran berdasarkan jumlah program studinya.
Dalam sambutannya, Mundakir, selaku Ketua
STAIN Kudus menuturkan, dana yang sudah digelontorkan sebanyak RP. 330 juta, OK
wajib menyelenggarakan kegiatan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya. Sebab,
menurutnya selama ini banyak OK yang dalam melaksanakan kegiatannya hanya
sekedar untuk menurunkan anggaran saja. Bukan mementingkan out put dan out
camenya.
Karena anggaran OK diambil dari pajak
negara, lanjut Mundakir, OK harus sadar betul konsekuensi yang harus menjadi
prioritas mereka. Selain itu, kenaikan dana tahun 2018 harus menjadi pemicu
kualitas kinerja setiap individu OK.
“Pokoknya, semua pendanaan kegiatan harus
bersih dari praktik korupsi atau manipulasi. Kalau saya nanti ada indikasi
praktik-praktik tersebut, saya akan tindak tegas OK tersebut,” himbaunya (Faqih).