KAMPUS, PARIST.ID- Gedung baru STAIN Kudus yang dibangun dengan biaya dari Surat
Berharga Syariah Negara (SBSN) diresmikan langsung oleh Direktur Jendral
Direktorat Jendral (Dirjen) Pendidikan Islam Kementrian Agama RI, Kamaruddin
Amin, Jumat (13/4/2018) kemarin.
Dalam
sambutannya, Kamaruddin mengingatkan, PTKI harus berkontribusi fundamental bagi
negara dalam hal peningkatan kualitas pendidikan dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Termasuk juga mampu bersaing di panggung Internasional.
"Untuk
menjadi PTKI yang berkelas dan mampu bersaing di dunia internasional, PTKI
harus memiliki kurikulum yang bermutu tinggi dan literatur yang berstandar
Internasional. Hal itu bertujuan agar alumni PTKI tidak kalah ketika bertemu
dengan alumni kampus lain di dunia yang sudah matang dengan kurikulum dan
sistem pendidikannya," ujarnya.
Selain
itu, perlu adanya pengembangan SDM yang berbasis internasional terutama bagi
para dosen. Dosen harus mulai meningkatkan kompetensinya dalam berbagai bidang,
salah satunya kompetensi menulis. Sudah sepatutnya, dosen memiliki karya tulis
baik berupa jurnal-jurnal yang terakreditasi nasional atau internasional.
“Untuk
mewujudkan semua itu, sudah menjadi tugas rektor untuk memfasilitasi para dosen
dan mendorong semangat mahasiswa yang kuliah di PTKI”, katanya.
Menanggapi
intruksi Kamaruddin, Mundakir, Ketua STAIN Kudus mengatakan, kedepannya dia
bersama segenap jajarannya akan berusaha meningkatkan kualitas dan kompetensi
akademik. Dengan adanya gedung itu, dia mengajak seluruh elemen kampus dapat
bersinergi demi memajukan kampus bersama.
"Terima
kasih kepada Dirjen PTKI yang telah memberi bantuan berupa gedung yang luar
biasa ini. Kami akan selalu berupaya untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa
PTKI dari STAIN Kudus," ujarnya.
Gedung
yang dibangun pada tahun 2017 lalu itu saat ini digunakan sebagai gedung
Jurusan Tarbiyah. Adanya gedung tersebut, diharapkan STAIN Kudus dapat
meningkatkan kualitas akademik kampus dengan menempatkan setiap jurusan pada
satu gedung tertentu. Tidak seperti sebelumnya, penempatan gedung tidak
ditentukan berdasarkan jurusan. (AIS/qih)