PARIST.ID, KAMPUS- IAIN Kudus akan melaksanakan Praktik Perkuliahan Lapangan
(PPL) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan konsep terbaru, yaitu KKN
Terintegrasi Kompetensi. Konsep tersebut dipaparkan dalam seminar nasional dan
rapat bersama puluhan stagholders yang nantinya akan menjadi mitra kerja
sama dalam pelaksanaan konsep tersebut, Rabu (11/7/2018) pagi di Aula Rektorat
lt. 3.
Supa’at, Wakil Ketua Satu IAIN Kudus Menjelaskan, konsep tersebut
merupakan hasil analisis dan evaluasi terhadap pelaksanaan PPL-KKN di
tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, konsep KKN lama atau konvensional yang
merupakan pengabdian terhadap masyarakat dan terjun langsung di tengah-tengah mereka
merupakan konsep yang perlu dibenahi dengan dua alasan mendasar.
Pertama, kata
Supa’at, pengabdian tersebut tidak sejalan dengan pendidikan yang telah didapat
di kelas-kelas perkuliahan. Ia mencontohkan, realita di perkuliahan mahasiswa
Ekonomi Syariah (ES) dibekali dengan teori-teori ekonomi dan akuntansi yang
tentu saja tidak seluruhnya sejalan dengan kondisi masyarakat, terutama di
pelosok desa.
Kedua, konsep terintegrasi
kompetensi lebih efisien dibanding dengan konsep konvensional. Pasalnya, konsep
konvensional akan menghabiskan banyak dana yang harus dikeluarkan oleh kampus
maupun mahasiswa.
“Yang lebih penting dari evaluasi kami adalah efisiensi terhadap
pendanaan dan proses pelaksanaannya yang memakan waktu terlalu lama. Tentu ini
menjadi salah satu faktor yang menghambat mahasiswa untuk lulus lebih cepat,”
katanya saat memberi sambutan pembukaan seminar.
Speed up kelulusan
Hal lain yang menjadi pertimbangan kampus dalam menerapkan konsep
tersebut adalah banyaknya mahasiswa yang tak kunjung lulus. Menurutnya, realita
ini tentu menjadi keprihatinan tersendiri bagi pimpinan kampus. Dan hal itu
jugalah yang menjadi penghambat tidak mampunya IAIN Kudus mengakomodir
banyaknya pendaftar baru di tahun-tahun terakhir.
“Mau tidak mau kita harus menyikapinya dengan langkah-langkah taktis
dan strategis. Kami menyebutnya dengan Speed up kelulusan atau
mempercepat kelulusan mahasiswa lama. Namun tetap pada prosedur yang telah ada,
tidak boleh asal cepat lulus,” imbuhnya.
Terkait dengan konsep terintegrasi itu sendiri, Supriyadi, Kepala
Jurusan Syariah dan EI menyebutkan ada dua tahapan yang harus dilalui
mahasiswa. Pertama, mahasiswa harus melaksanakan PPL terlebih dahulu
selama satu bulan di lembaga keuangan (bagi prodi ES: red), Kantor Urusan Agama
(KUA) dan Pengadilan Agama (PA) serta Pengadilan Negeri (PN) (bagi Prodi AS:
red), Badan Amil Zakat (bagi Prodi MZW), dan perusahaan-perusahaan bagi Prodi
MBS.
Dalam proses PPL, mahasiswa akan menjalankan peran layaknya sebagai
karyawan lokasi tempatnya PPL. Misalnya sebagai teller atau pembantu
pos-pos lain pada lembaga tersebut dalam menyelesaikan pekerjaannya.
Kedua, selang 2-3
minggu kemudian baru akan dilaksanakan KKN selama satu bulan di tempat yang
sama atau di lembaga lain, namun tetap pada jenis lembaga yang sama. Dalam hal
ini, mahasiswa akan didorong dan ditugaskan untuk mengembangkan lembaga yang
mereka tempati atau potensi ekonomis dari wilayah di sekitar lembaga tersebut. Selain
itu, mahasiswa akan membuat pemetaan terhadap wilayah mana yang menjadi target
paling berpeluang ekonomis tinggi.
Bagi Supriyadi, konsep terintgrasi kompetensi tersebut merupakan
upaya kampus untuk mensinergikan antara proses PPL dan KKN yang selama ini
tidak terlaksana. Hal ini juga merupakan upaya kampus agar nanti mahasiswa yang
lulus tidak gagap menghadapi lapangan pekerjaan.
“Harapan besar kami adalah mahasiswa mampu memahami dan memetakan
peluang kerja dalam proses integrasi tersebut. Agar mereka tidak gamang
terhadap kondisi real lapangan,” pungkasnya. (Faqih)