PARIST.ID, KAMPUS- Bulan
Agustus mendatang, mahasiswa jurusan Syariah dan EI akan melaksanakan program
PPL sekaligus KKN dengan konsep terbaru, yaitu konsep terintegrasi kompetensi. Dalam
hal ini, pihak Kantor Jurusan (Kajur) Syariah dan EI memberikan kemudahan bagi
mahasiswa untuk mengajukan lokasi sesuai keinginannya sendiri.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Abdul Kharis Naim, salah satu
pelaksana kordinator PPL saat ditemui reporter Parist.id usai seminar dan
pembahasan konsep tersebut bersama puluhan stagholders yang nantinya
akan bermitra dengan IAIN Kudus, Rabu (7/11/2018) di Aula Rektorat lt. 3. Dia menyatakan,
setelah survei di beberapa lokasi, khusus mahasiswa ES ternyata lokasinya masih
kurang memenuhi kuota mahasiswa yang ada. Yaitu sebanyak 254 mahasiswa.
“Justru kami sangat berterima kasih kalau ada yang mengajukan
lokasi sendiri. Nantinya kita akan kita tindak lanjuti berdasarkan ketentuan
yang telah kami tetapkan di awal,” katanya.
Terkait dengan prosedur pengakuan lokasi, lanjut Kharis, usai
berkordinasi dengan lembaga pilihannya, mahasiswa harus mengajukan lokasi
usulannya kepada pihak Kajur untuk kemudian diproses dengan melayangkan surat
permohonan kepada lembaga terkait. Selain itu, pihak Kajur tidak membatasi
jumlah orang dalam pengajuan tersebut. Artinya, satu orang pun boleh mengajukan
lokasi pilihannya.
Adapun masa pengajuan lokasi tersebut tetap berdasarkan pada jadwal
yang sudah diedarkan Kajur beberapa hari lalu. Kharis menyebutkan, pendaftaran
bagi Prodi AS-MZW pada 10-16 Juli dan pembekalan pada 19 Juli 2018, bagi Prodi
ES-MBS pada 10-23 Juli dan pembekalan pada 26 Juli 2018.
Tak ada makul
Dalam edaran yang dipublikasikan Kajur, terdapat informasi bahwa
mahasiswa dilarang untuk mengambil mata kuliah (makul) di semester tujuh ini. Kharis
beralasan bahwa mahasiswa akan difokuskan kepada pelaksanaan PPL,KKN, dan
penggarapan Tugas Akhir berupa skripsi. Hal itu didasrakan pada sebaran
akademik yang telah ditetapkan kampus.
“Jika ada yang berpendapat tidak mendapatkan SKS, itu salah besar. Sebenarnya,
PPL, KKN, dan Skripsi juga merupakan bagian dari mata kuliah dengan bobot SKS
yang tinggi. Secara berurutan bobotnya 3, 4, dan 6. Jumlahnya 13 SKS, sama juga
to dengan bobot makul,” paparnya.
Adapun bagi mahasiswa yang mengulang makul, imbuh Kharis, mereka
dapat mengambilnya pada semester delapan atau setelahnya. Tentunya dengan
prosedur-prosedur pengambilan makul yang telah ada. (Faqih)