Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

UKM KPN Berikan Tugas Khusus Kepada Anggota Baru

parist  id
Selasa, September 25, 2018 | 15:56 WIB
PARIST.ID, KAMPUS – Unit Kegiatan Mahasiswa Kelompok Pecinta Nalar (UKM KPN) memberikan tugas khusus kepada puluhan anggota baru sebagai bagian dari bukti keseriusannya untuk aktif di UKM KPN. 

Hal ini disampikan oleh Khoirun Nisak, ketua umum UKM KPN dalam kegiatan penerimaan anggota baru (PAB) tahun 2018 di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Kampus Barat IAIN Kudus pada minggu (23/09/2018) 
Anggota baru UKM KPM foto bersama usai kegiatan PAB
“Bahwa dalam rangka melihat keseriusan mereka, sertifikat tidak diberikan secara cuma-cuma. Bahkan bagi yang tidak mengikuti kegiatan PAB secara utuh, akan mendapat tugas tambahan,” kata Mahasiswi asal Kabupaten Blora ini. 

Lebih lanjut Nisak menerangkan, Karena PAB kita bertepatan dengan kegiatan lain, beberapa peserta ada yang minta ijin. Nah bagi yang ijin, ada beberapa persyaratan apabila masih ingin mendapatkan serifikat. Seperti membuat Karya Tulis Ilmiah. 

Ada sekitar 100 pendaftar PAB UKM KPN 2018. Namun hanya sekitar 50 mahasiswa yang hadir menjadi peserta. Sebagai wujud agar tidak terjadi kecemburuan sosial dengan yang megikuti PAB, dengan tegas pengurus memberikan tugas membuat KTI sebanyak 10 lembar. 

“Hal ini sebagai wujud perjuangan anggota baru. Lebih jauh, dengan ini juga bisa menambah arsip KTI dan data yang dimiliki UKM KPN,” tuturnya. 

Hal senada juga diterangkan oleh Wafi, selaku ketua panitia Steering Committee (SC) PAB UKM KPN tahun 2018. Menurutnya anggota baru nantinya diwajibkan untuk mengikuti tiga kegiatan dalam seminggu. 

“Ada tiga kegiatan rutin yang akan dijalankan sebagai agenda rutin mingguan. Diantaranya diskusi yang akan diselenggarakan setiap hari Rabu, pelatihan Karya Tulis Ilmiah (KTI) setiap hari Selasa dan pelatihan menari setiap hari Jum’at,” katanya. 

Wafi menambhakan, Pada setiap pertemuan anggota baru juga diwajibkan meminta tanda tangan dari ketua panitia SC, ketua panitia Organizing Committee (OC), dan ketua umum UKM KPN. “Hal ini sebagai bentuk pembuktian keseriusan anggota baru dalam mengikuti UKM KPN dan menjadi syarat wajib untuk mendapatkan sertifikat PAB,” pungkasnya.(Fandi/Waf) 



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • UKM KPN Berikan Tugas Khusus Kepada Anggota Baru

Trending Now