PARIST.ID, KAMPUS- Wisuda
yang sedianya dilaksanakan satu tahun dua kali terpaksa dilaksanakan satu kali
kini telah mempunyai kepastian. Tahun ini, kampus terpaksa mengundurnya
hingga 27 Oktober mendatang. Hal ini disebabkan imbas dari peralihan
status dari STAIN ke IAIN yang menyebabkan adanya aturan baru dalam
penandatanganan Ijazah dan beberapa sistem yang lain. Hal tersebut disampaikan
oleh Wakil Rektor I (Senin, 15/10/18) saat di temui reporter
Parist.id di gedung Rektorat lantai II IAIN Kudus.
"Penandatanganan Ijazah yang harus
ditandatangani oleh pejabat terkait dan harus disebutkan dalam peraturan yang
disebut Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) yang ada dalam sebuah lembaga
negara," Kata Supa'at.
Pihaknya menambahkan, Ortaker merupakan
salah satu piranti utama yang menjadi keabsahan dari sebuah lembaga pendidikan
negara yang di dalamnya terdapat Rektor dan dekan yang sayangnya hingga hari
ini belum keluar sampai karena prosesnya panjang.
Peralihan status STAIN menjadi IAIN
menghasilkan peraturan presiden yang masih bersifat global, belum rinci
operasionalnya. Maka, ada nomenklaktur kelembagaan yang asalnya jurusan berubah
menjadi fakultas, ketua jurusan menjadi dewan kemahasiswaan yang semuanya belum
diketahui secara pasti nomenlaktur tersebut. Oleh karenanya wisuda ditunda
dengan alasan menunggu hasil Ortaker agar ijazah menjadi sah dan legal.
Pihaknya bersama jajaran petinggi kampus
sudah meminta masukan kepada pihak-pihak Direktoral Jendral Pendidikan Islam
(Dirjen Pendis) untuk bagaimana mengantisipasi hal ini. Selain itu kampus juga
telah mendesak kepada Kementrian Agama untuk segera membuat aturan perpres
tersebut.
"Supaya kita ada dasar untuk
menandatangani ijazah itu akhirnya turun aturan turunan itu berupa surat edaran
dari Dirjen Pendis hari jumat jam dua. Surat edaran itu kemudian menjadi
pedoman kita untuk bekerja dalam yang menerbitkan transkip yang ditandatangani
oleh kajur dan kaprodi, yang seharusnya rektor dan dekan. Mengapa kami mendesak
karena semua ini demi pelayanan terbaik untuk mahasiswa kami agar
bisa mengejar pencalonan PNS,” Pungkasnya. (Khafsoh/Arum)