Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

AJI Desak Polda Jateng Limpahkan Kasus Serat.id ke Dewan Pers

parist  id
Sabtu, November 17, 2018 | 17:51 WIB
PARIST.ID - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak Kepolisian Jawa Tengah untuk segera melimpahkan kasus pelaporan portal media Serat.id ke Dewan Pers. Bukan sebaliknya melakukan pemanggilan untuk kedua kalinya kepada jurnalis Serat.id Zakki Amali pada tanggal 13 November 2018. 

AJI berpandangan pelaporan terhadap produk jurnalistik mengancam kebebasan pers dan prinsip-prinsip demokrasi. Pelaporan yang dilakukan oleh Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) ini juga, menunjukkan orang nomor satu di Unnes tidak memahami semangat kebebasan pers dan Undang-Undang Pers. 
Istimewa
Rektor Unnes semestinya menggunakan cara yang diatur UU Pers jika merasa dirugikan oleh pemberitaan Serat.id. UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 menjelaskan, bila sengketa pemberitaan tidak bisa selesai dengan mekanisme hak jawab, bisa diselesaikan melalui mediasi di Dewan Pers. 

Hal tersebut juga sesuai nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri Nomor: 2/DP/MoU/II/2017 dan Nomor: B/15/II/2017 tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan. 

Adapun pelaporan terhadap jurnalis Serat.id didorong oleh berita investigasi dugaan plagiat Rektor Unnes dalam empat laporan yang terbit pada 30 Juni 2018. Kemudian, secara kontinu, Serat.id memberitakan sanggahan dari pihak Unnes. 

Lalu pada 21 Juli 2018, Rektor Unnes melaporkan Zakki Amali jurnalis Serat.id ke Polda Jawa Tengah terkait Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Atas dasar tersebut, AJI mendesak Polda Jawa Tengah untuk tidak menindaklanjuti pelaporan yang disampaikan Rektor Unnes dan segera melimpahkan sengketa pemberitaan ke Dewan Pers. Selanjutnya Mendesak Rektor Unnes mencabut laporannya yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan pers.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • AJI Desak Polda Jateng Limpahkan Kasus Serat.id ke Dewan Pers

Trending Now