KAMPUS – Permasalahan terkait jas almamater IAIN Kudus yang banyak dipertanyakan oleh para mahasiswa akhirnya menemui kejelasan dalam acara Public Hearing jilid 2 dengan tema “Transparansi Jas Almamater” yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Kudus 2019 di gedung Rektorat lantai 3, Jumat (27/9/2019).
Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), Sutanto menjelaskan bahwa pengadaan jas almamater bagi angkatan 2018 harus melalui langkah prosedural. Karena IAIN Kudus merupakan lembaga pemerintah yang mana dalam pengadaan suatu barang ataupun jasa harus melalui tahapan yang diatur dalam pasal 1 Perpres no. 16 tahun 2018.
"Jadi dalam aturan tersebut, pembelian barang maupun jasa di atas 200 juta akan melalui proses tender terbuka yang dimuat di laman LPSE Kemenag," Kata Sutanto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan proses tender terbuka ini diumumkan secara luas sebagai bentuk dari prinsip akuntabel dan transparansi dalam hal pengadaan.
Sedangkan, dalam proses tersebut memakan waktu 28 hari. Pihak kampus perlu memilah dan memilih perusahaan mana yang memang cocok untuk diajak bekerjasama dari segi bahan dan harga.
"Dari segi bahan, perusahaan harus melampirkan uji lab kain yang akan di produksi, apakah memang benar-benar sesuai dengan kesepakatan atau tidak," tuturnya.
Ia juga menjelaskan pengadaan jas almamater angkatan 2018 menghabiskan dana sekitar 400 juta yang dianggarkan dari uang kuliah tunggal (UKT) masing-masing mahasiswa angkatan 2018. Sehingga lembaga tidak boleh menarik iuran dari mahasiswa.
"Untuk itu mahasiswa khususnya angkatan 2018 tidak perlu khawatir, karna saat ini IAIN Kudus sedang dalam tahap kontrak dengan pihak perusahaan yang bekerja sama untuk memproduksi jas almamater," tambahnya.
Selain itu, rektor IAIN Kudus, Mundakir menjelaskan bahwa mundurnya pengadaan jas almamater bagi angkatan 2018 juga dikarenakan transformasi lembaga dari STAIN menjadi IAIN yang memang dalam hal strukturalisasi organisasi ada beberapa perubahan. Hal tersebut berdampak pada revisi anggaran dana termasuk anggaran pengadaan jas almamater.
"Semua anggaran dana ada kodenya masing-masing, jadi tidak akan tertukar dengan anggaran lain. Terkait Revisi anggaran yang kita ajukan dari daerah kemudian sampai ke pusat baru saja selesai di pertengahan Agustus 2019," terangnya.
Rencananya, pengadaan jas almamater bagi angkatan 2019 akan dianggarkan bersamaan dengan angkatan 2020 yang dibelanjakan di tahun 2020.
"Semoga di tahun-tahun berikutnya jas almamater akan di rancang pada saat PBAK dan bersamaan dengan itu nanti sudah dibagikan," harapnya. (Hasyim/Arum)