KAMPUS, PARIST.ID- Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Kudus mengajukan surat penyampaian aspirasi mahasiswa terkait kebijakan kampus akibat pandemi Covid-19, Senin (30/03/2020).
Surat yang disampaikan kepada Rektor IAIN Kudus tersebut berisi 5 poin penting Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait kuliah online yakni SOP bimbingan skripsi online, pelayanan mahasiswa seperti fakultas, akademik, TIPD dan unit lain diharap tetap memberikan pelayanan kepada mahasiswa sesuai situasi dan kondisi, informasi secara jelas terkait munaqosah dan wisuda ditengah massa darurat Covid-19, serta pemotongan 50% UKT untuk semester depan.
Ketua SEMA IAIN Kudus, Rosyda Auliya Rahma, mengaku setiap hari mendapat keluhan dari mahasiswa terkait 5 poin tersebut. Ia beserta pengurus SEMA berinisiatif membuat wadah aspirasi berupa form yang secara resmi dapat disampaikan.
"Semoga bisa jadi bahan evaluasi kedepannya," jelasnya.
Menanggapi surat tersebut, Rektor IAIN Kudus, Mundakir, mengatakan, poin 1 sampai 4 akan segera disempurnakan di rapat evaluasi.
"Hari Senin atau Selasa ini bakal diadakan evaluasi lebih lanjut dari pimpinan," katanya.
Selain itu, lanjut Mundzakir, menanggapi poin nomor 5 terkait pemotongan UKT 50% untuk semester depan harus ada dasar hukum dari kementerian Agama RI. Tidak hanya IAIN Kudus, Rektor PTKIN se-Indonesia juga sudah mengusulkannya ke Dirjen Pendis.
"Kita sama-sama menunggu hasilnya," pungkasnya. (Kustina)