Jakarta, PARIST.ID - Pada anggaran 2020 program Bidikmisi diperluas/ditrasformasikan menjadi program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Pada tahun anggaran 2020 Ditjen Pendidikan Islam mendapat alokasi 17.565 mahasiswa 3000 diantaranya diberikan ke PTKIS.
Hal tersebut disampaikan Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan, Ruchman Basori, saat rapat koordinasi dengan Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) I-XV melalui daring pada Kamis (14/05).
“Pada bulan Mei-Juni ini kita akan merekrut Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) KIP Kuliah pada PTKIS untuk mengimplementasikan 3.000 mahasiswa calon penerima”, terang Ruchman.
Dalam forum tersebut, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim GP, juga turut membahas tuntas program KIP Kuliah, menurutnya, Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) harus menyasar pada mahasiswa yang berasal dari Daerah 3T tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia, dari Sabang-Merauke.
“Baik Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) dan mahasiswa sasaran harus mendapat afirmasi agar mendapatkan KIP Kuliah”, kata Arskal.
Harus diakui lanjut Arskal, di daerah Merauke misalnya masih ada PTKIS yang memiliki jumlah mahasiswa yang kurang dari 300, sementara masyarakatnya sangat membutuhkan.
“Kopertais harus memantau PTKIS yang berada pada wilayah 3T agar mendapat perlakuan khusus sebagai bentuk afirmasi," katanya.
Selain membahas pelaksanaan KIP Kuliah, pada tahun anggaran 2020 forum rapat juga membahas tunjangan sertifikasi dosen PTKIS, perkualiahan daring selama covid-19 dan berbagai dampak yang ditimbulkan kepada PTKIS.
“Saya minta walaupun pada masa pandemi covid-19 pembelajaran melalui online/daring jangan sampai mengurangi substansi dan mutu akademik,” tegas Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Terkait adanya tunjangan sertifikasi dosen PTKIS yang pada tahun 2019 dan 2020 ini belum terbayarkan, Arskal meminta kepada Wakil Koordinator dan Sekretaris Kopertais untuk melakukan pendataan yang akurat dan nanti akan dicarikan solusinya.
“Jangan khawatir tunjangan serdos terhutang pasti akan dibayarkan karena itu menyangkut hak para dosen yang telah berjasa memajukan PTKI”, katanya.
Kegiatan rapat koordinasi Direktorat PTKI-Kopertais I-XV via daring diikuti oleh Wakor dan Sekretaris Kopertais, Kasubdit Ketenagaan Ahmad Syafi’i, Kasubdit Akademik Mamat Salamat Burhanuddin, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama M. Adib Abdushomad, Kasudit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Ruchman Basori, Kasi Penelitian Mahrus El-Mawa, Amiruddin Kuba Kasi Kemahasiswaan dan Kasubbag TU Diktis Abdulloh Hanif. (rls)