PARIST.ID - Mahasiswa IAIN Kudus membuat grup WhatsApp Kuliah Kerja Nyata Dari Rumah (KKN DR) tiap domisili menimbulkan berbagai respon dari mahasiswa. Ada yang kritis menanyakan maksud dan tujuan pembuatan grup, ada yang menjadikannya wadah sebagai tempat bertukar pikiran dan berbagi strategi KKN, atau sekedar sharing dan berkomunikasi yang lebih intens.
Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor B-713/DJ.I/Dt.I.III/TL.00/04/2020, Lembaga Pengembangan dan Pengabdian kepada masyarakat (LPPM) IAIN Kudus menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2020 dengan sistem DR atau disebut Kuliah Kerja Nyata Terintegrasi Kompetensi Dari Rumah (KKN DR).
Keputusan LPPM ini mengundang berbagai pertanyaan dari mahasiswa, yang secara garis besar menanyakan terkait teknis pelaksanaan KKN DR. Puncaknya, mahasiswa merespon dan berinisiatif membuat grup WhatsApp khusus mahasiswa KKN DR berdasarkan kota mahasiswa Kudus, Pati, Jepara dan Demak.
Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Pengembangan dan Pengabdian kepada masyarakat (LPPM), Mohammad Dzofir, mengatakan, mahasiswa tidak boleh membuat grup sendiri tanpa pengawasan dari Dosen Pengawas Lapangan (DPL) masing-masing.
"Seharusnya tidak boleh, karena kelompok dan DPL sudah ditentukan. Mahasiswa harus tetap dalam koridor DPL," tegasnya melalui pesan WhatsApp kepada reporter Parist.id
Sementara itu, Ketua Sema IAIN Kudus, Rosyda Aulia Rahma, menganggap inisiatif ini secara sederhana. Menurutnya, meskipun belum ada pembekalan, mahasiswa perlu wadah untuk bertukar pikiran demi keberlangsungan perkuliahan dan pengabdian KKN.
"Terjadi pro kontra itu wajar, apalagi gerakan ini inisiatif mahasiswa sendiri, bukan resmi dari kampus," tandasnya. (Hasyim)