Kampus, Parist.id - Tax Center IAIN Kudus mengadakan seleksi mahasiswa untuk menjadi calon relawan pajak yang akan ditempatkan di Kudus, Jepara, dan Pati nantinya.
Tax Center mulai beroperasi pada tanggal 8 Oktober 2020 menjadi wadah organisasi Perguruan Tinggi yang membidangi masalah perpajakan. Program ini berfungsi untuk membantu Civitas Akademika dan masyarakat perihal perpajakan.
Menurut Taufiqur Rahman, ketua Tax Center IAIN Kudus, dalam menjalankan programnya, tax center menyeleksi mahasiswa Akuntansi Syariah yang nantinya akan menjadi Relawan Pajak. Proses penyeleksian ini meliputi tes tulis dan wawancara. Tidak terdapat kriteria khusus dalam mendaftar Relawan Pajak, kecuali mengetahui dasar-dasar perpajakan.
“Saat ini hanya tersedia untuk Mahasiswa Aksya. Namun kedepannya, akan terbuka bagi seluruh mahasiswa IAIN Kudus,” ungkapnya, Senin (27/01).
Taufik menambahkan, 15 Mahasiswa yang terpilih akan menjadi Relawan Pajak dan langsung berkoordinasi dengan Tax Center UIN Walisongo. Relawan Pajak ini nantinya memiliki tugas untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan perpajakan.
"Relawan pajak nantinya akan membantu masyarakat seperti pengisian SPT, pembuatan NPWP, juga memberikan bimbingan mengenai kebijakan-kebijakan pajak," paparnya.
Dengan adanya Tax Center IAIN Kudus ini, Ahmad Sobri, salah satu calon Relawan Pajak, mengharapkan program ini mampu menjadi wadah bagi mahasiswa untuk lebih semangat dalam belajar mengenai pajak. Selain itu, mahasiswa juga dapat membantu pemerintah dan masyarakat agar saling bersinergi untuk memenuhi wajib pajak.
"Apalagi dengan terjun langsung ke lapangan," ujarnya. (Zakiya)