AKSI: Mahasiswa membentangkan spanduk protes di depan gedung Rektorat, Senin (12/07). |
KAMPUS, parist.id - Usai menyampaikan aspirasi lewat taggar #IAINKUDUSMAHAL dan tanda tangan petisi, Aliansi Mahasiswa IAIN Kudus melakukan aksi puncaknya dengan menggelar demo di depan Gedung Rektorat, Senin (12/07).
Serangkaian aksi yang dilakukan, merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa atas kebijakan UKT yang dianggap tidak memenuhi rasa keadilan dan mencekik mahasiswa.
Hal ini disampaikan oleh Mukhlis, Ketua SEMA (Senat Mahasiswa) IAIN Kudus. Mukhlis mengatakan tujuan aksi ini adalah agar tuntutan-tuntutan yang diajukan dipenuhi oleh kampus.
"Tujuan kita agar registrasi diperpanjang, durasi permohonan keringanan UKT diperpanjang, dan syarat-syarat dipermudah," jelasnya saat dihubungi via WhatsApp.
Adanya aksi, ini tidak dilakukan untuk menciptakan propaganda atau sejenisnya. Ketua DEMA IAIN Kudus, Moh Khoirul Annas menjelaskan, aksi tersebut agar kampus berbenah diri dan mengevaluasi hal yang terjadi saat ini.
"Sudah selayaknya mahasiswa hari ini berbicara. Sebagaimana kita ketahui dengan hadirnya UKT demikian, itu tidak merepresentasikan dinamika iklim Indonesia saat ini yang juga masih PPKM," paparnya.
Menanggapi kebijakan ini, Maulana Achmad Zaenal, Mahasiswa PBA Semester 7 juga merasa keberatan karena tidak mendapat fasilitas dari kampus selama pandemi.
"Untuk menjadi UIN Sunan Kudus caranya tidak seperti ini, dengan mencekik mahasiswa," ujarnya.
Selain itu, Zaenal juga menyarankan agar kedepan SEMA DEMA lebih aktif dalam melibatkan mahasiswa dalam mengawal kebijakan kampus.
"Saya rasa kedepannya SEMA DEMA ini memang perlu lebih aktif dalam melibatkan mahasiswa, jangan sampai sekadar menjadi pencitraan," tambahnya. (Mhr)