KUDUS, parist.id - Berdasarkan pada SK Bupati Kudus No. 360/8/2022 pada 22 Februari 2022 bahwasanya PPKM Kabupaten Kudus menduduki level 3, maka perkuliahan IAIN Kudus semester genap akan digelar secara tatap muka terbatas, Senin (01/03/2022).
Keputusan ini diketahui setelah dikeluarkannya Surat Pengumuman No. 0982/In. 37/R1/02/2022 terkait pelaksanaan perkuliahan semester genap tahun akademik 2021/2022. Diketahui, perkuliahan semester genap dimulai pada tanggal 1 Maret 2022. Adapun ketentuan perkuliahan tatap muka (PTM) pada PPKM level 3 adalah capaian vaksinasi dosis 2 untuk seluruh warga kampus minimal 40%.
Menanggapi atas keluarnya Surat Ketentuan perkuliahan yang baru resmi rilis pagi tadi, Selasa (01/04/2022), mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) semester 4, Eni Nortiah merasa bahwa informasi tersebut terlalu mendadak, sehingga untuk mahasiswa yang masih berada di luar kota kurang mempersiapkan diri untuk pelaksanaan perkuliahan tatap muka, meskipun masih terbatas.
"Akan tetapi berdasarkan SK, saya setuju dengan model perkuliahan tersebut karena melihat situasi yang masih berada dalam masa pandemi," ungkap Eni.
Selain itu, dari laporan yang diterima parist.id, PTM dilaksanakan setiap hari secara bergantian atau selang-seling dengan jumlah peserta dalam hal ini mahasiswa tidak lebih 50% dari kapasitas kelas. Dengan proses pembelajaran dilaksanakan selama 4 jam per hari.
Selanjutnya, dalam melaksanakan perkuliahan offline atau tatap muka, seluruh mahasiswa diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Mendengar pengumuman ini, Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) semester 4, Faizatul Aliyah merasa lega karena dapat mengikuti perkuliahan offline. Menurutnya PTM dirasa lebih efektif dibandingkan dengan perkuliahan daring.
"Saya berharap perkuliahan bisa offline terus, jika perkuliahan daring belum tentu mahasiswa paham dengan materi yang diajarkan. Saya sejak semester satu sudah daring, tentu ingin juga merasakan perkuliahan secara tatap muka," terangnya.
Reporter : Ihsan, Nada
Editor : Mirna