Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Tak Ada Aturan Jam Operasional Bagi PKL di Bulan Ramadhan

parist  id
Rabu, April 13, 2022 | 19:47 WIB

 

Keramaian Pedagang Kaki Lima (PKL) di alun-alun Kudus, Minggu (10/04). (Foto : Wilda/Paradigma) 

PARIST.ID, Kudus - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus tidak memberikan aturan jam operasional para Pedagang Kaki Lima (PKL). Hal tersebut berbeda dengan tahun lalu, jam operasional dibatasi secara ketat, Minggu, (10/04/2022). 

Bagus Purnomo (19) selaku Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Kudus mengungkapkan bahwa tahun ini belum ada teguran yang diberikan oleh Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja).

"Untuk tahun ini, ada kelonggaran jam operasional bagi PKL. Hal ini sebab PPKM di Kudus menduduki level 2. Untuk teguran atau himbauan sampai saat ini belum ada," terang Bagus.

Menanggapi hal tersebut, Husein (70), seorang juru parkir menginformasikan bahwa tahun ini belum ada teguran oleh petugas ketertiban seperti pada tahun kemarin. Ia menambahkan ada kelonggaran yang diberikan untuk paguyuban PKL di Kudus.

"Kalau tahun kemarin jam 20.00 WIB sudah ada teguran bagi Pedagang Kaki Lima (PKL). Petugas yang menertibkan di lapangan itu dari pihak kepolisian untuk memberikan teguran," ujarnya.

Pedagang makanan, Wawan, mengatakan PPKM tahap pertama jam operasional pedagang dibatasi. Pembatasan tersebut juga berlaku larangan makan ditempat (Take away). 

"Untuk tahun kemarin saat PPKM, protokol kesehatan sangat diterapkan dengan ketat, khususnya larangan makan di tempat (take away). Pada awal PPKM tahap pertama tahun kemarin dibatasi dari pukul 16.00 sampai jam 20.00 WIB." ungkapnya. 

Terkait omset penjualan saat ramadhan tahun ini, Wawan mengalami kenaikan omset yang signifikan. Hal itu dikarenakan ramainya pengunjung baik dari sistem online atau datang langsung untuk membeli takjil. 

"Cukup ramai, selain pembeli yang datang langsung ke alun-alun Kudus, saya juga menjual melalui online, seperti Shopee Food, Grab Food, dan Gofood," ungkap Wawan.

Reporter : wilda
Editor: nada
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tak Ada Aturan Jam Operasional Bagi PKL di Bulan Ramadhan

Trending Now