Tampak depan, Studio Cafetaria masih belum difungsikan. (Foto: Anas/Paragraph) |
PARIST.ID, KAMPUS - Dalam menunjang fasilitas dan pelayanan mahasiswa, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus membangun sebuah Studio Cafetaria. Bangunan yang terletak di dekat pancuran kampus timur itu direncanakan sebagai studio umum milik Institut. Namun banyak mahasiswa yang mempertanyakan terkait kejelasan fungsinya, mengapa sampai sekarang studio cafetaria ini tak kunjung diresmikan?
Terkait kejelasan tujuan dibangunnya Studio Cafetaria, Subkoordinator Subbag TU, Humas dan Rumah Tangga, Nur Zjulla mengatakan Studio ini telah selesai dibangun pada Desember 2021 lalu oleh pihak Institut. Adapun maksud dari dibangunnya studio tersebut adalah sebagai penunjang sarana prasarana pusat kegiatan. Tidak hanya diperuntukkan untuk mahasiswa, Studio Cafetaria ini berlaku juga untuk dosen dan para pegawai. Alasan Studio Cafetaria masih belum diresmikan sebab isi di dalam studio belum cukup mumpuni.
“Tidak hanya untuk mahasiswa, semua civitas akademika boleh pakai,” ungkapnya saat dihubungi melalui WhatsApp.
Akan tetapi saat dihubungi kembali (25/04/2022), Zjulla menginformasikan bahwa sudah ada beberapa alat musik yang datang seperti drum, gitar, gitar bass, keyboard, speaker yang sedang dalam proses rakit untuk mengisi ruang Studio Cafetaria.
Tak Sesuai Harapan
Melihat bangunan Studio Cafetaria tersebut, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Musik awalnya mengira bahwa studio tersebut diperuntukkan sebagai studio milik UKM Musik. Sebab jauh sebelumnya, UKM Musik telah mengajukan kepada pihak institut terkait pembangunan studio yang layak untuk menunjang kegiatan UKM Musik. Ketua Umum UKM Musik, Iqbah mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan kepada institut untuk pembangunan studio musik beserta desain studio yang diinginkan pada tahun 2018.
Sudah lebih dari 25 tahun UKM Musik menempati studio yang belum memenuhi standar kelayakan. Memang, studio UKM Musik telah diperlebar dengan pembongkaran bekas kamar mandi yang berlokasi di gedung B Kampus Barat, akan tetapi tempatnya hanya cukup sebagai ruang sekretariat. UKM Musik membutuhkan studio yang lebih luas lagi sebagai tempat latihan bermain musik juga untuk latihan paduan suara.
“Saat melihat bangunan Studio Cafetaria itu, awalnya kami pikir itu dialokasikan untuk UKM Musik, tapi ternyata untuk umum,” ungkapnya saat ditemui reporter parist.id.
Sebelumnya telah terjadi penawaran lokasi studio UKM Musik oleh pihak rektorat di beberapa tempat, seperti di tangga bawah Gedung Olahraga (GOR) kampus. Akan tetapi menurut Iqbah, penempatan studio di tempat tersebut dirasa kurang tepat. UKM Musik pernah menempati ruang di bagian bawah tangga kamar mandi samping gedung UKM Musik, tetapi tempat tersebut masih dirasa kurang tepat sebab menghambat ruang gerak dan kurang leluasa. Untuk lokasi studio musik, Iqbah mengatakan pihaknya menginginkan pada salah satu ruang kosong yang berada di sebelah Fakultas Dakwah.
“Pengennya tetap di Kampus Barat, di sebelah Fakultas Dakwah ada ruang kosong. Biar lebih leluasa dan untuk menghindari kebisingan saat latihan,” jelasnya.
Menanggapi keadaan tersebut, Pembina UKM Musik yang telah menjabat sejak 2019, Anisa Listiana mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengkoordinasikan dengan pimpinan rektor dan terkait pengajuan pembangunan studio UKM Musik. Rencana terkait pengajuan studio tersebut mendapat tanggapan baik dari rektorat. Akan tetapi, dikarenakan proses prosedur pengajuan kepada birokrat memang sangat rumit dan ruang tempat yang masih terbatas, membuat studio tersebut masih belum dapat direalisasikan.
"Kami sudah seringkali mengajukan, sampai kamar mandi dijebol nanti kami kasih peredam suara sendiri supaya kami punya ruangan privasi," ungkap Anisa saat ditemui langsung pada Kamis, (24/03/2022).
Setelah proses panjang pengajuan, maka terbentuklah sebuah bangunan Studio Cafetaria. Awal mulanya, Anisa juga mengira bahwa studio tersebut dialokasikan kepada UKM Musik. Namun setelah melihat langsung bangunan tersebut, ia merasa Studio Cafetaria kurang memenuhi standar jika digunakan sebagai studio musik. Padahal untuk menunjang kegiatan musik, dibutuhkan gedung yang lebih besar.
“Studio ini jika dipakai latihan oleh anak musik bisa langsung pecah kacanya, sebab kacanya bukan akrilik. Kalau dibuat rekaman gimana bisa ngatur alat musiknya ruangannya kecil," ungkap Anisa.
Menunggu Kepastian
Mengenai kejelasan fungsi Studio Cafetaria yang belum juga diresmikan, Subbag Koordinator Kemahasiswaan, Sutanto menyatakan alasan kuat studio tersebut belum juga diresmikan adalah sebab masih perlu banyak pembenahan terkait bangunan dan isinya.
“Belum diresmikan karena masih ada formula yang belum tepat, termasuk kaca dan isi di dalamnya masih dalam proses pembelian,” jelas Sutanto saat ditemui diruangan kerjanya pada Selasa, (05/04/2022).
Tanto mengatakan, terkait peresmian Studio Cafetaria masih menunggu keputusan rektor. Ia menambahkan, terkait fungsi dari Studio Cafetaria tersebut bisa dipakai sebagai tempat transit makanan bagi tamu undangan institut.
Untuk menemui titik terang tersebut, kami mengkoordinasikan kepada Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Ihsan menegaskan bahwa Studio Cafetaria adalah milik Institut yang dapat dipakai oleh siapa saja, baik itu mahasiswa, dosen, maupun pegawai. Mengenai pembangunan yang sudah empat bulan belum juga diresmikan, ia mengaku masih menunggu keputusan dari pimpinan (rektor).
“Studio Cafetaria adalah milik Institut, jadi siapa saja warga kampus boleh memakainya,” ungkapnya saat ditemui langsung di ruangan kerjanya pada Kamis, (07/04/2022).
Reporter: Alfia, Mirna