Prosesi akad nikah oleh kedua calon pasangan di KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Bae, Kudus. Foto : Istimewa |
PARIST.ID, Kudus - Guna meningkatkan kualitas dan kepercayaan diri sebelum menikah, mahasiswa PPL IAIN Kudus mengadakan bimbingan konseling pra nikah sebagai bentuk pengabdian masyarakat. Sembilan mahasiswa program studi Bimbingan Konseling Islam (BKI) memberikan edukasi kepada calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dawe, Kudus, Selasa (12/07/2022).
Pembimbing KUA Dawe, Zunaini (47) mengungkapkan keberadaan mahasiswa PPL sangat membantu pelaksanaan program bimbingan pra nikah. Mengingat di KUA DAWE hanya terdapat satu penyuluh yang berada di kantor.
"Saya sangat senang dengan adik-adik PPL karena ilmunya yang masih fresh, bisa turut digunakan untuk membantu bimbingan kami disini," ungkap Zunaini.
Zunaini menambahkan tingkat pernikahan di Kecamatan Dawe cukup tinggi. Setiap harinya terdapat lebih dari lima calon pasangan yang melangsungkan pernikahan. Apalagi menginjak bulan-bulan tertentu yang memang banyak sekali calon pasangan yang menggelar resepsi pernikahan.
“Bahkan pernah sehari ada 20 calon pasangan yang menikah, bimbingan pra nikah biasanya dilakukan oleh KUA sekitar dua minggu sebelum pernikahan berlangsung,” tambahnya.
Bimbingan pra nikah merupakan tahap pembekalan sebelum pelaksanaan pernikahan yang diberikan khusus terhadap calon pengantin. Bimbingan pra nikah terdiri dari pemberian semangat, pengecekan data pernikahan, juga memberikan nasehat bagaimana membangun landasan keluarga yang sakinah, merencanakan pernikahan yang kokoh dan harmonis, kesehatan keluarga, dinamika pernikahan dan masih banyak lagi.
Tujuan dari bimbingan tersebut tidak lain agar calon pengantin semangat serta mendapatkan bekal terutama pada mentalnya. Zunaini berharap setelah diberikan konseling pra nikah, pasangan pengantin dapat menjadi pasangan yang sakinah, mawaddah, warahmah, dan semakin yakin karena sudah mengikuti kursus calon pengantin sebelumnya.
Reporter : RS
Editor : Mir