Kudus-Parist.Id-Di kampus hijau IAIN Kudus ini, menyediakan bermacam beasiswa yang dapat diperjuangkan oleh mahasiswa untuk mendapatkan bantuan dana pendidikan atau bahkan mengenyam pendidikan dengan gratis. Salah satu beasiswa yang cukup populer adalah beasiswa Bidikmisi yang telah berganti nama dengan beasiswa KIP-K (Kartu Indonesia Pintar) pada tahun 2020. Syarat utama untuk mendaftar beasiswa ini adalah mahasiswa harus memiliki kartu KIP. Kemudian jika dinyatakan lolos di setiap proses seleksi, maka mahasiswa diwajibkan untuk tinggal di Ma’had Al-Jami’ah selama dua KIP Syarat Utama Beasiswa, Apakah Sudah Tepat Sasaran? semester. Akan tetapi, sudah tepatkah sasaran penerima beasiswa KIP-K ini? Sebab kami mendengar banyak celotehan mahasiswa bahwa alokasi penerimaan beasiswa ini kurang tepat. Sebab, ada kriteria mahasiswa yang memang masuk golongan tidak mampu justru tidak mendapatkan beasiswa ini. Dan justru sebaliknya, mahasiswa yang dikatakan golongan mampu malah mendapatkan beasiswa KIP-K tersebut. Karena itulah, kami memulai perbincangan dengan Ketua Ma’had putri Nabila, yang telah menjabat sejak tahun 2019.
Dia bercerita bahwa ketika dulu mendaftar beasiswa, kartu KIP-K bukanlah syarat utama yang harus dipenuhi. Melainkan, kriteria utamanya adalah mahasiswa kurang mampu yang berprestasi. Kemudian memasuki tahun 2020 terdapat perubahan syarat utama. Kartu KIP-K menjadi syarat wajib bagi mahasiswa yang mendaftar beasiswa ini. Beasiswa KIP-K ini hanya diperuntukkan untuk mahasiswa pada jalur SPAN-PTKIN dan UMPTKIN, sementara untuk jalur mandiri tidak diperkenankan mengikuti beasiswa ini. Adapun berkas lain yang harus dilengkapi adalah sertifikat prestasi, kartu PKH, SKTM, dan sejenisnya.
Jika berkas lengkap selanjutnya proses verifikasi penjaringan. Kemudian proses pelaksanaan survei rumah untuk menetapkan layak atau tidaknya mahasiswa menerima beasiswa KIP-K alurnya berbeda dengan tahun 2019. Dulunya mahasiswa mengirimkan foto rumah kemudian ada petugas survei lapangan yang mengecek kondisi rumah secara langsung. Akan tetapi sekarang hanya berupa kirim foto dan share lokasi google maps untuk memastikan data. Padahal, ketentuan semacam itu dirasa belum cukup akurat. Pasalnya, titik lokasi google maps terkadang tidak sesuai dengan lokasi yang ditentukan pemiliknya. Nabila juga terheran saat para penerima beasiswa KIP-K mulai memasuki ma’had, banyak diantara mereka yang diantar menggunakan mobil pribadi. Padahal sudah jelas jika memiliki mobil, sudah bukan lagi dikatergorikan sebagai orang kurang mampu. “Dilihat dari situ, bisa dikatakan jika penerima beasiswa KIP-K sekarang memang kurang tepat sasaran. Tapi kembali lagi pada pihak kemahasiswaan sebagai penyeleksi,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Ma’had pada 19/08/2022.
Tidak Tepat Sasaran Terjadi Setiap Tahunnya
Pada tahun 2019 terjadi pula kasus yang mengundang kontra. Diceritakan oleh rekannya, bahwa mahasiswi yang bernama Nur tidak lolos dalam proses seleksi penerimaan beasiswa bidikmisi. Padahal diketahui kondisi rumah sederhana dan ekonomi yang paspasan sebab orang tua bekerja serabutan, Nur tidak dapat menerima beasiswa dikarenakan terdapat satu berkas yang tidak dicantumkan dalam proses administrasi.
Perkara semacam ini menjadi tidak seimbang lantaran hanya karena permasalahan administrasi. Sementara mahasiswa kategori cukup mampu justru mendapatkan beasiswa ini. Kemudian di tahun 2021, salah satu syarat administrasi tidak wajib menggunakan KIP, akan tetapi diperbolehkan menggunakan SKTM. keadaan pandemi sebab virus covid-19 turut menjadi sebab perbedaan proses seleksi beasiswa KIP-K. Kunjungan survei keadaan rumah menjadi terbatas. Sehingga dapat mempengaruhi penilaian. Terkait salah sasaran, menurut salah satu mahasiswi penerima beasiswa KIP-K, Atun sapaan akrabnya mengaku melihat beberapa mahasiswa penerima beasiswa dengan gaya hidup yang terbilang elit. “Beberapa diantar mobil saat memasuki ma’had, entah itu rental atau milik pribadi,” singgungnya mengingat kejadian itu tahun lalu.
Selain itu, beberapa mahasiswa penerima beasiswa juga kedapatan memiliki handphone dengan brand mewah, sering memesan makanan dengan diantar driver. “gadgetnya Iphone, bisa jadi malah ngalahin mahasiswa yang nggak dapat beasiswa,” ungkap Atun. Dana beasiswa memang menjadi hak penuh bagi mahasiswa penerima. Dana tersebut bertujuan sebagai dana pendidikan dan penunjang kebutuhan hidup selama menjadi mahasiswa. Namun ternyata, beberapa justru melenceng. Dipaparkan oleh Nor, ada kejadian mahasantri yang tidak dapat membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester. Hal itu dikarenakan dana pendidikan tersebut digunakan tidak tepat tujuan. “Entah digunakan untuk apa, tidak tahu..,” ucap Nor. Kejadian semacam ini menjadi pengaruh pencairan dana semester berikutnya yang berimbas pada seluruh angkatan mahasantri. “akhirnya dana turun telat, sebagai bentuk teguran,” pungkas Nor.
Tanggapan Pimpinan Kampus Menanggapi polemik beasiswa KIPK-K
Wakil rektor III bidang kemahasiswaan, Kisbiyanto mengatakan bahwa penerimaan beasiswa KIP-K dirasa sudah tepat sasaran. Pihak kampus sudah meneliti terkait mahasiswa yang memenuhi persyaratan secara administratif dan memenuhi kriteria beasiswa. Kisbiyanto menyatakan bahwa wajar saja jika mahasiswa penerima beasiswa dapat hidup setara dengan mahasiswa lainnya. Karena dengan menerima dana beasiswa tersebut, nasibnya bisa berubah dalam teraf kehidupan yang lebih baik. “Beasiswa ini bisa mengangkat hidupnya menjadi lebih baik dan tercukupi,” ungkap Kisbiyanto saat ditemui. Kemudian bagi penerima beasiswa KIP-K yang dipandang menjadi kategori mampu setelah mendapatkan beasiswa, hal ini tidak menjadi ketentuan dicabutnya beasiswa. “Nasib orang kan bisa berubah,” sambungnya.
Di tahun 2022 ini, semua mahasiswa baru diperbolehkan mengajukan beasiswa KIP-K dengan kuota penerima sebanyak 232 orang. Kemudian untuk grade UKT mahasiswa penerima beasiswa telah disamaratakan menjadi Rp 2.400.000. Rencananya untuk tahun depan, penerimaan beasiswa KIP-K akan lebih banyak, menjadi 450 orang. Menanggapi persoalan-persoala diatas, Kisbiyanto menjamin bahwa kampus akan lebih selektif lagi dalam mensurvei penerimaan beasiswa. Rektor mengaku terkejut mengetahui kondisi di lapangan yang menyatakan bahwa beberapa mahasiswa penerima beasiswa KIP-K justru hidup dengan gaya elit. Menanggapi hal tersebut, Rektor IAIN Kudus, Abdurrahman Kasdi mengaku akan mendiskusikan persoalan ini lebih lanjut. Rektor merasa perlu adanya peninjauan kembali dalam proses seleksi penerimaan beasiswa. “Perlu ada pembenahan,” ungkapnya saat ditemui pada 26/08/2022.
Mengingat sebagai bahan pertimbangan bahwa kebijakan kampus sesuai dengan kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia. Tindakan seleksi lebih ketat telah diberlakukan kepada mahasiswa pandaftar beasiswa KIP-K angkatan 2022. Survei telah dilakukan secara merata dan menyeluruh. Upaya ini dilakukan agar tidak ada lagi kontra yang mengatakan terdapat penerimaan beasiswa KIP-K bagi mahasiswa kategori mampu. Dengan ini rektor memiliki harapan kepada mahasiswa penerima beasiswa agar dapat mempergunakan dana beasiswa tepat guna dalam hal pendidikan dan sebagai penunjang kebutuhan hidup selama masa studi. Kemudian selain itu, rektor juga berharap agar mahasiswa KIP-K dapat memberikan kontribusi kepada kampus. “Tentunya dalam bentuk prestasi dalam bidang akademik, seperti mengikuti perlombaan,” pungkasnya diakhir wawancara.
Nov/Ek/Alf