Pembacaan ikrar janji pengurus. (foto: dokumentasi paradigma) |
Kampus, PARIST.ID - Mahasiswa sejumlah 1200 dari 55 Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) IAIN Kudus dilantik secara serentak. Pelantikan tidak diikuti oleh seluruh pengurus namun diwakili oleh sebanyak 15 mahasiswa di setiap ormawa. Sebagai bentuk peresmian, pelantikan dipimpin langsung oleh Rektor IAIN Kudus, Prof. Dr. H. Abdurrahman Kasdi, Lc., M.Si di Aula Laboratorium Terpadu Lantai 5 pada Senin, (29/01/2024).
Agenda dihadiri oleh jajaran rektorat, dekanat, civitas akademika yang bersangkutan, delegasi pengurus ORMAWA dari Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan Unit Kegiatan Khusus (UKK) IAIN Kudus.
Prosesi pelantikan dimulai dari serah terima jabatan tiap ketua ormawa hingga pembacaan ikrar yang diikuti oleh seluruh peserta.
Menurut Wakil Rektor III IAIN Kudus Bagian Kemahasiswaan, Dr. H. Kisbiyanto, S.Ag., M.Pd menyampaikan bahwa pelantikan ini memiliki arti penting.
"Arti penting utama dari adanya pelantikan ini yaitu legalitas pengurus ormawa. Jadi dengan legalitas yang sudah ditetapkan ini diharapkan pengurus ormawa dapat menyeimbangkan antara organisasi dan prestasi," tegas Kisbiyanto dalam sambutannya.
Menguatkan apa yang telah disampaikan oleh Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan IAIN Kudus, Rektor IAIN Kudus, Prof. Dr. H. Abdurrahman Kasdi, Lc., M.Si berpesan kepada para pengurus ORMAWA agar dapat menjadi agen penggerak utama demi kesuksesan prestasi akademik maupun NonAkademik mahasiswa.
"Pengurus ormawa perlu yang namanya menjaga reputasi institut kita tercinta. Selain itu juga perlu menciptakan komunikasi dan koordinasi yang baik agar tugas-tugas organisasi bisa dikerjakan sebagaimana mestinya," pesan Abdurrahman Kasdi dalam kesempatan sambutannya.
Agenda ini tidak hanya proses pelantikan melainkan juga terdapat Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang digaungkan setelah proses pelantikan berakhir.
Reporter: Maulida Lailatul Masruroh & Izmi Nur Annisa'
Editor: Eka Rizkia Larasati