foto bersama uliya fadhila bersama siswa siswi SD Nu 04 Ngembalrejo. Dokumentasi pribadi |
Kudus, PARIST.ID - Mahasiswa Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus melakukan penyuluhan terkait hukum dan etika dalam bermedia sosial. Penyuluhan tersebut ditujukan kepada siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) NU 04 Ngembalrejo Kudus pada Selasa, (11/06/2024). Penyuluhan ini merupakan bagian dari Ujian Tengah semester (UTS) pada mata kuliah Public Speaking yang diampu oleh Primi Rohimi, S. Sos., M.S.I.
Di era digitalisasi saat ini, setiap aktivitas terhubung dengan internet dan memiliki waktu henti yang sangat lambat. Teknologi digital menjadi semakin penting dalam kehidupan sehari-hari untuk memudahkan aktivitas, pekerjaan, dan pendidikan. Pemanfaatan media sosial menjadi semakin signifikan, mencapai sekitar 79,5% dari masyarakat Indonesia (berdasarkan data survei online). Tidak hanya orang dewasa dan pensiunan, tetapi juga adik-adik yang lebih muda.
Pemateri, Uliya Fadhila dalam penyuluhan mengungkapkan pentingnya memahami dampak negatif dari penggunaan media sosial yang kurang bijak.
"Selain memberikan dampak positif, media dapat berpengaruh negatif bagi anak-anak antara lain: resiko terkena cyberbullying, gangguan tidur akibat terus-menerus menjalajahi media sosial, sulit mempertahankan focus dan konsentrasi, percaya diri menurun karena membandingkan kehidupan pribadi dengan orang yang ada di media sosial, dan termakan rumor tidak benar atau berita hoax," ungkapnya.
Lebih lanjut, uliya juga memberikan tips and trick menggunakan sosial media secara bijak kepada siswa siswi SD Nu 04 Ngembalrejo.
"Membatasi waktu penggunaan media sosial, selektif dalam menyaring informasi (Saring sebelum Sharing) agar terhidari dari berita Hoax, menjaga kerahasiaan pribadi, terbuka untuk berdiskusi dengan orang tua/guru, berperilaku sopan di media, " lanjutnya.
Uliya berharap penyuluhan ini akan memberikan banyak manfaat serta pemahaman tentang pentingnya hukum dan etika bermedia sosial
"Semoga para pelajar dapat menggunakan media sosial dengan kreatif, bijak dan terhindar dari Hoax/berita bohong yang menyesatkan,"ungkapnya.