Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Kekerasan Seksual Merajalela! Kali Ini Mahasiswi IAIN Kudus jadi Korban

parist  id
Sabtu, Agustus 17, 2024 | 10:47 WIB

 

(Ilustrasi: Pinterest) 

Kampus, PARIST.ID - Kasus kekerasan seksual masih merebak di ranah akademik. Mahasiswi IAIN Kudus yang tengah menjalankan tanggungjawab magang di Kantor Pengadilan Agama Kudus sejak 18 Juli 2024 malah justru menjadi korban kekerasan seksual oleh salah satu pegawai mediator berinisial S. 

Kronologi bermula dari ajakan diskusi teknik mediasi oleh pelaku di Ruang Mediasi yang pada saat itu hanya ada 2 orang (pelaku dan korban) mengingat terdapat peraturan oleh pembina magang bahwa ruang mediasi hanya boleh ditempati mahasiswa magang sebanyak 1 orang dan masih pagi sehingga belum ada pegawai lain yang hadir. 

"Awalnya saya diajak diskusi mengenai teknik mediasi perceraian. Tapi lama-lama tangannya melakukan hal-hal di luar batas," ucap Korban yang tidak ingin disebutkan namanya dan tidak menjelaskan maksud dari hal-hal di luar batas itu. 

"Kami duduk sebelahan, kebetulan kursi yang saya duduki ada rodanya jadi saya berusaha menjauh ketika dia melakukan itu. Saya mau berontak tapi takut, apalagi ruangannya kedap suara," imbuh korban dalam wawancara pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Korban juga menambahkan informasi yang ia dapat dari teman-teman magangnya juga sempat mengalami hal yang sama. Tak hanya itu, berdasarkan apa yang dipaparkan teman korban, peserta magang periode sebelumnya juga mendapat perlakuan yang sama dari oknum tersebut. 

Menurut dari apa yang disampaikan korban, pelaku juga pernah mengaku, selain berprofesi mediator, ia juga merupakan dosen di kampus Blora yang tidak diketahui nama kampusnya. Namun berdasarkan informasi yang didapatkan tim LPM Paradigma, pelaku ini selain sebagai mediator di Kantor Pengadilan Agama Kudus juga merupakan pegawai di IAIN Kudus. 

Hingga saat ini, kasus sudah dilaporkan oleh Tim LPM Paradigma ke Tim Pusat Studi Gender Anak (PSGA) namun masih belum menerima jawaban mengingat bukan hari kerja. Untuk selanjutnya, kasus akan dilaporkan langsung ke pimpinan kampus agar mendapat tindak lanjut. 

*Data berita diambil dari sumber laporan langsung, akun instagram, dan pernyataan korban
*Dibuat oleh Tim LPM Paradigma
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kekerasan Seksual Merajalela! Kali Ini Mahasiswi IAIN Kudus jadi Korban

Trending Now