Grobogan, PARIST.ID - Mahasiswa KKN MB IAIN Kudus 2024 mengadakan sosialisasi tentang zakat dan perhitungannya di desa setempat. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 20.00 dan dihadiri oleh warga desa, dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya zakat dalam kehidupan sehari-hari, Rabu (18/09/2024).
Ketua RT 15 Desa Tegowanu Wetan, Bapak Rosyid menyampaikan “ini adalah kegiatan pertama yang diadakan di desa mereka, dan hal ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang zakat. Beliau berharap agar warga bisa lebih aktif dalam melaksanakan kewajiban zakat”.
Acara ini diisi oleh narasumber, DR. H. Kuntarno Noor Aflah, M.A., yang merupakan seorang ahli di bidangnya. Dalam presentasinya, beliau menjelaskan bahwa zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Zakat memiliki fungsi ganda, tidak hanya sebagai sarana untuk membersihkan harta dan jiwa tetapi juga sebagai obat untuk penyakit yang ada dalam diri kita.
Beliau memaparkan beberapa poin penting mengenai zakat, antara lain:
- Definisi dan Jenis Zakat: Zakat dibagi menjadi zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah dikeluarkan menjelang Idul Fitri, sedangkan zakat mal berkaitan dengan harta yang dimiliki sepanjang tahun.
- Perhitungan Zakat: DR. Kuntarno memberikan penjelasan rinci tentang cara menghitung zakat, termasuk nisab (batas minimal harta yang dikenakan zakat) dan jenis harta yang wajib dikeluarkan zakatnya
- Manfaat Zakat: Selain membersihkan harta, zakat juga membantu mengurangi kesenjangan sosial dan mendukung mereka yang kurang mampu, sehingga menciptakan kesejahteraan bersama.
Sosialisasi ini berhasil menciptakan kesadaran yang lebih tinggi di kalangan masyarakat mengenai pentingnya zakat. Peserta kegiatan terlihat antusias dan aktif bertanya, menunjukkan minat yang besar untuk memahami lebih lanjut tentang kewajiban ini.Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga desa, yang berharap akan ada sosialisasi serupa di masa mendatang.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin menyadari pentingnya zakat dan mampu melaksanakan kewajibannya dengan baik, sehingga memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial dan ekonomi di desa mereka.